## Tujuh Anggota Brimob Ditahan Terkait Kasus Rantis Lindas Driver Ojol di Pejompongan
Insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan melukai satu lainnya di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025) telah berujung pada penahanan tujuh anggota Brimob. Kejadian yang terekam dalam video viral di media sosial tersebut menunjukkan sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindas seorang pengendara ojol yang mengenakan jaket hijau. Insiden ini memicu gelombang kemarahan dan protes dari komunitas ojol.
Irjen Pol. Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, mengumumkan penahanan ketujuh anggota Brimob tersebut dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari. Mereka yang ditahan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing anggota yang berada di dalam rantis saat kejadian.
“Tujuh pelaku yang telah kami amankan, terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari Kompol hingga Bharaka,” ujar Irjen Pol. Abdul Karim. “Saat ini, kami tengah menyelidiki secara intensif siapa yang mengemudikan rantis dan peran masing-masing anggota dalam insiden ini. Yang jelas, ketujuh anggota tersebut berada di dalam satu kendaraan saat kejadian. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan segera kami update,” tambahnya.
Korban tewas dalam insiden tersebut adalah seorang driver ojol berinisial AK. Sementara itu, korban lainnya, MUA, mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat. Insiden nahas ini terjadi di tengah upaya aparat kepolisian membubarkan massa demonstran yang beraksi di depan Gedung DPR RI. Kejadian tersebut langsung memicu reaksi keras dari rekan-rekan korban, yang kemudian berbondong-bondong mendatangi Mako Satbrimob Polda Metro Jaya untuk menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Irjen Pol. Abdul Karim menjamin proses penyelidikan akan berjalan transparan dan melibatkan pihak eksternal. “Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya. Kejelasan peran masing-masing anggota Brimob yang berada di dalam rantis menjadi fokus utama penyelidikan Propam Polri. Publik pun menunggu hasil investigasi yang independen dan transparan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
**Kata Kunci:** Rantis Brimob, Driver Ojol, Kecelakaan, Penahanan, Propam Polri, Pejompongan, Jakarta Pusat, Demonstrasi, Investigasi, Transparansi, Keadilan
**(Sumber: PT Radio Fiskaris Jaya Suara Surabaya, Suara Surabaya Media, www.suarasurabaya.net)**
**Tentang Suara Surabaya:** Suara Surabaya adalah portal berita online yang telah berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang berdiri sejak 11 Juni 1983. Suara Surabaya berkomitmen untuk memberikan informasi terkini dan terpercaya kepada masyarakat.